Amarah Ferdy Sambo Memuncak Setelah Putri Candrawathi Melapor Soal Ini
jpnn.com, DEPOK - Tim khusus (timsus) Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat itu, Ferdy Sambo mengungkap motifnya melakukan pembunuhan.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah seusai mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"FS itu marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang sudah melukai harkat dan martabat keluarga. Hal itu terjadi di Magelang yang dilakukan oleh mendiang Yosua," kata Andi kepada awak media, Kamis (11/8).
Peristiwa di Magelang itu berimbas pada kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Tersangka FS memanggil RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan pada mendiang Yosua," ujar Andi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik juga memeriksa tiga tersangka lainnya hari ini, yakni, Bharada RE, Brigadir RR, dan KM.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bahwa timsus dalam hal ini katim riksa atau katim sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan," ujar Dedi.