Ambacang, Cagar Budaya yang Diubah Peruntukannya
Jumat, 20 November 2009 – 05:36 WIB
Tak jelas, apa peruntukan hotel itu setelah Belanda meninggalkan negeri ini. Yang jelas, pada 1998, wali kota Padang mengumumkan bangunan itu sebagai salah satu dari 73 bangunan bersejarah di Kota Padang.
Sesuai ketentuan, bangunan bersejarah tak boleh diubah. Kalaupun direnovasi, harus persis dengan aslinya. Tetapi, apa yang terjadi kemudian, pada 2004, bangunan itu berubah total sejalan dengan perubahan peruntukannya.
Sebelum berubah menjadi hotel berlantai enam, bangunan tua itu difungsikan oleh pemiliknya, Andri Virgo, sebagai supermarket dan pusat permainan anak-anak. Di belakangnya, dibangun kolam renang. Kolam renang ini memiliki klub perenang yang diberi nama Ambacang Swimming Club (ASC).