Ambil Botol Bensin, Byuurr! Kakak Kandung Dibakar
Jumat, 05 Agustus 2016 – 13:22 WIB
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat, sementara pelaku langsung diamankan anggota yang tiba di lokasi kejadian. Saat ini pelaku sudah kami tahan,” jelasnya.
Korban menurut Jahja mengalami luka bakar mulai dari bagian kaki hingga ke setengah badan. “Hampir 50 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Informasi yang kami peroleh saat itu dalam mabuk.
Rencananya pelaku akan menjalani pemeriksaan urine untuk memastikan apakah dia mabuk Miras atau ganja. Pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP,” pungkasnya. (jo/fud/sam/jpnn)