Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ambil E-KTP Ditarik Bayaran

Selasa, 22 Januari 2013 – 09:06 WIB
Ambil E-KTP Ditarik Bayaran - JPNN.COM
WARGA Kecamatan Tegal Selatan mengelukan pungutan, ketika mengambil e-KTP sebesar Rp2.000 per keping. Sebab dalam undangan yang diterima, tidak menyebutkan adanya pembayaran alias gratis waktu mengambil identitas kependudukan tersebut.

Hal ini mencuat, saat Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, melihat langsung proses pembagian e-KTP di Kecamatan Tegal Selatan, Senin (21/1). Pada kesempatan itu, sejumlah warga yang sedang antri, melaporkan adanya pungutan dilakukan petugas pembagi e-KTP.

Seorang warga RT 02 RW 03 Debong Kidul Tegal Selatan, Hasan Suwito (44) mengatakan, dalam undangan yang diterima tidak ada kata-kata membayar. Namun pada kenyataannya, usai mengambil e-KTP, mereka diminta mengisi kaleng dengan besaran Rp2.000 per keping e-KTP. "Kami tidak tahu uang tersebut untuk membayar apa. Namun yang jelas tidak ada kuitansi yang diterima, setelah memasukkan uang ke dalam kaleng. Saya memang belum diminta mengisi kaleng. Sebab masih dalam antrian. Tapi banyak orang membayar Rp2.000 ke petugas. Terutama yang mengambil e-KTP sebelum hari ini (kemarin, red)," tandasnya di sela-sela antrian.

Hal sama diungkapkan Safii (56), warga Kalinyamat Wetan. Menurutnya, pungutan Rp2.000 kalau hanya satu tidak memberatkan. Namun menjadi berat bila dalam satu keluarga terdapat 5 orang. Lantaran harus membayar atau mengisi kaleng Rp10.000. "Selain itu, saya berharap pengambilan e-KTP dipermudah. Sementara ini antriannya panjang. Saya saja sudah datang dari pukul 09.00. Hingga pukul 11.15 belum mendapatkan e-KTP," paparnya.

WARGA Kecamatan Tegal Selatan mengelukan pungutan, ketika mengambil e-KTP sebesar Rp2.000 per keping. Sebab dalam undangan yang diterima, tidak menyebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News