Ambil E-KTP Ditarik Bayaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 09:06 WIB
"Namun yang jelas dan wajib warga tahu, dalam pengambilan e-KTP tidak ada pungutan apapun alias gratis. Bagi warga yang dipungut, cepat laporkan pada saya. Tidak benar mengambil e-KTP itu bayar," katanya.
Memang, imbuhnya, waktu tinjauan tidak ditemukan barang bukti, kaleng atau lainnya. Tapi warga yang mengantri semuanya mengeluhkan pungutan tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan, apa yang disampaikan memang benar. "Ini segera kami kordinasikan dengan dinas terkait," pungkasnya. (adi)