Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ambil Sabu-Sabu di Tawau, Lalu Diselundupkan ke Pulau Sebatik, Pelaku Diupah Rp 24 Juta

Rabu, 20 Desember 2023 – 10:37 WIB
Ambil Sabu-Sabu di Tawau, Lalu Diselundupkan ke Pulau Sebatik, Pelaku Diupah Rp 24 Juta - JPNN.COM
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) bersama personel Kodim 0911/Nunukan merilis kasus penangkapan pembawa sabu-sabu 1 kilogram, Selasa (19/12/2023). Foto: ANTARA/HO-Dokpim Nunukan

Pengakuan pelaku, ia diberi upah Rp 4 juta mengambil sabu-sabu di Tawau, Malaysia. Dan setelah sabu-sabu tersebut diterima di Tanjung Selor, ia dijanjikan tambahan upah Rp 20 juta.

“Sementara kasus ini masih terus dikembangkan untuk mencari pemilik narkotika itu," demikian Letkol Arh Iwan Hermaya.(antara/jpnn)

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) bersama personel Kodim 0911/Nunukan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba di perbatasan.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close