Ambulans Milik Pemkot Surabaya Menolak Angkut Jenazah Warga
jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah warga RT 04, RT 03, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, menyesalkan buruknya pelayanan ambulans milik pemerintah kota setempat karena menolak mengangkut jenazah warga dan mengidentifikasi penyebab kematian almarhum.
Salah seorang warga Dukuh Karangan Kusnan Hadi, di Surabaya, Minggu (3/5), mengatakan warga sempat meminta bantuan mobil ambulans ke Pemkot Surabaya untuk mengangkut jenazah warga setempat sekaligus untuk mengidentifikasi penyebab kematian almarhum pada Sabtu (2/5) malam.
"Ambulans dari Pemkot Surabaya datang untuk melihat jenazah. Tapi petugas medis tidak bersedia mengangkut jenazah dengan alasan jika mobil ambulans yang dibawanya hanya untuk emergency bukan ambulans jenazah," kata Kusnan.
Bahkan, lanjut dia, petugas medis menyarankan agar jenazah tersebut dibawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan apakah positif terkena COVID-19 atau tidak serta dimintakan surat kematian tanpa dipungut biaya.
Melihat kenyataan itu, kata dia, warga akhirnya mencari alternatif lain dengan meminta pertolongan mobil ambulans milik PDI Perjuangan Surabaya untuk membawa jenazah warga tersebut ke RSUD Dr. Soetomo.
"Pukul 23.15 WIB, mobil ambulans partai datang dan menuju Karang Menjangan (RSUD Soetomo). Setelah diperiksa di kamar mayat, ternyata petugas kamar mayat menetapkan biaya sebesar Rp1,1 juta untuk biaya pemeriksaan dan surat kematian," ujarnya.
Saat diminta membayar, Kusnan mengaku kecewa karena sebelumnya petugas medis dari Pemkot Surabaya mengatakan tidak ada biaya administrasi.
"Apakah prosedurnya seperti itu? jenazah cukup ditutupi kain tanpa prosedur kesehatan dan dikenakan biaya," katanya.