Amendemen UUD 1945 Harus Melibatkan DPD
Rabu, 18 Desember 2019 – 19:51 WIB
Nah, Bamsoet mengatakan pertanyaan sekarang siapa yang bisa mewakili aspirasi kelompok-kelompok minoritas.
Ia menjelaskan sebelum reformasi itu ada utusan golongan.
"DPD bicara daerah, MPR atau DPR bicara juga keterwakilan daripada daerah juga sebetulnya. Jadi, belum ada belum ada yang mewakili kelompok," paparnya. (boy/jpnn)