Amendemen UUD NRI Tahun 1945, Syarief Hasan Serap Aspirasi ke Pemda Gorontalo
Untuk itu, lanjut Syarief Hasan, perlu dilakukan serap aspirasi kepada stake holder masyarakat.
“Saya mendapat tugas berkomunikasi dengan perguruan tinggi dan para gubernur, bupati, dan wali kota," ujarnya.
Syarief Hasan menambahkan koalisi pemerintah di parlemen sangat kuat sehingga pembahasan tentang haluan negara cukup intens. Arahnya adalah perlu dilakukan perubahan UUD terkait dengan dihidupkannya kembali GBHN.
Namun, ada persoalan jika dilakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945. Sebab, perubahan UUD dikhawatirkan bisa membuka "kotak pandora".
Syarief Hasan menyebutkan ada yang mengambil kesempatan dalam agenda perubahan UUD misalnya untuk peningkatan kewenangan DPD, atau isu perubahan periode masa jabatan presiden.
“Ada pendapat penambahan periode masa jabatan presiden. Ada juga yang berpendapat satu periode menjadi 8 tahun," katanya.
Selain itu, menurut Syarief, ada juga pandangan apakah MPR kembali menjadi lembaga tertinggi dan apakah presiden menjadi mandataris MPR karena presiden menjalankan haluan negara dan memberi pertangggungjawaban kepada MPR.
“Jadi, banyak sekali pandangan-pandangan terkait haluan negara. Kami di MPR menampung pandangan-pandangan itu, dan serap aspirasi dengan Pemda Provinsi Gorontalo ini akan menjadi bahan masukan ke MPR," ujarnya.