Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amendemen UUD NRI Tahun 1945, Syarief Hasan Serap Aspirasi ke Pemda Gorontalo

Rabu, 05 Mei 2021 – 22:50 WIB
Amendemen UUD NRI Tahun 1945, Syarief Hasan Serap Aspirasi ke Pemda Gorontalo - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Dr. Sjarifuddin Hasan (kanan) dan Gubernur Gorontalo Drs. H. Rusli Habibie saat serap aspirasi tentang wacana amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dihidupkannya kembali GBHN atau Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) di Aula Rumah Jabatan Gubernur di Gorontalo, Rabu (5/5/2021). Foto: Humas MPR RI

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyatakan setuju dengan dihidupkannya kembali haluan negara.

“Saya setuju dengan dihidupkannya kembali GBHN," tegasnya.

Setidaknya dengan adanya haluan negara bisa menyelesaikan persoalan pembanguan di daerah.

Rusli memberi contoh visi misi gubernur, bupati, atau walikota kadang berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

“Apa yang diputuskan pusat kadang berbeda dengan di daerah. Sebab setiap daerah juga berbeda,” katanya.

Selain itu, lanjut Rusli, gubernur, bupati, dan walikota bekerja melakukan pembangunan untuk menepati janji-janji ketika kampanye pemilihan kepala daerah. Kadang-kadang pelaksanaan pembangunan tidak sinkron dengan rencana pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

“Di sinilah dibutuhkan haluan negara. Agar pembangunan sinergi antara pusat sampai di daerah. Haluan negara menyatukan kita semua sebagai bangsa. Haluan negara menjadi pedoman bagi kita melaksanakan pembangunan," ucapnya.(jpnn)

Syarief Hasan melakukan serap aspirasi ke Pemda Provinsi Gorontalo tentang wacana amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan dihidupkannya kembali GBHN atau Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close