Amerika Bebaskan Terpidana Mati Termuda
Selasa, 18 Juni 2013 – 12:56 WIB
INDIANA - Pemerintah Amerika Serikat membebaskan seorang wanita yang pernah tercatat sebagai terpidana mati termuda dalam sejarah negara tersebut. Paula Cooper yang kini berumur 43 tahun, dijatuhi hukuman mati setelah terlibat perampokan berujung kematian seorang penginjil saat dia berumur 15 tahun. Paula dibebaskan Senin (17/6) setelah menjalani hukuman selama 25 tahun di penjara Indiana. Seperti dikutip dari cbsnews, Selasa (18/6), wanita berkulit hitam itu dibawa meninggalkan penjara untuk kemudian dibawa ke tempat yang masih dirahasiakan. Untuk membuka lembaran baru hidupnya, pihak penjara hanya membekali uang USD 75 atau sekitar Rp 750 ribu. Paula dihukum mati karena mengaku telah membunuh penginjil bernama Ruth Pelke dengan cara menusuknya menggunakan pisau daging sebanyak 33 kali.
Di persidangan terungkap, aksi sadis itu dilakukan Paula bersama 3 remaja putri lain pada 14 Mei 1985. Pelke yang berusia 78 tahun memperbolehkan Paula dan dua temannya masuk rumah setelah mereka mengaku tertarik untuk mendalami injil. Selepas menghabisi Pelke, kawanan perampok remaja itu kemudian kabur menggunakan mobil korban dan hanya membawa hasil rampokan berupa uang tak lebih dari USD 10.
Pengadilan kemudian menghukum 3 rekan Paula dengan hukuman penjara 25 sampai 60 tahun. Sementara Paula yang mengaku terus terang sebagai eksekutor dihukum mati. Hukuman mati dengan cara duduk di kursi listrik tak pernah terwujud sebab keluarga Paula dengan berbagai cara terus berjuang menghindari hukuman. Termasuk meminta pengampunan pada Paus Yohanes Paulus II yang akhirnya dikabulkan.
INDIANA - Pemerintah Amerika Serikat membebaskan seorang wanita yang pernah tercatat sebagai terpidana mati termuda dalam sejarah negara tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
Jumat, 22 November 2024 – 16:36 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Asia Oceania
Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
Rabu, 20 November 2024 – 18:02 WIB - Amerika
Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
Selasa, 19 November 2024 – 12:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB