Amien Rais: Pak Jokowi Sebetulnya Sedang Menghancurkan Akhlak Bangsa
Senin, 01 Maret 2021 – 14:38 WIB
"Jadi, ini saya enggak tahu apa yang dimaksudkan oleh Pak Jokowi itu," beber inisiator Partai Ummat itu.
Sebelumnya, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada 2 Februari 2021.
Aturan itu menjadi turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam aturan tersebut, terdapat empat wilayah yang diberikan izin pembuatan industri miras di Indonesia yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Sulawesi Utara. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: