Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amien Rais Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Jumat, 24 Mei 2019 – 12:59 WIB
Amien Rais Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya - JPNN.COM
Amien Rais. Foto: Charlie Lopulua/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana.

Amien tampak hadir di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Jumat (24/5). Dia terlihat dikawal oleh beberapa orang. Saat pemeriksaan, Amien memakai baju kemeja berwarna biru. Ini merupakan panggilan kedua terhadap Amien.

“(Kondisi saat ini) sangat sehat,” ujar Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta.

BACA JUGA: Demo di Bawaslu: Amien Rais Sebut Negara Bisa Bubar, Sudah 3 Meninggal, Tito Bertanggung Jawab

Amien berjanji akan memberikan keterangan secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. “Nanti saya kasih press conference yang mantap, tenang aja,” tutur Amien.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Amien Rais adalah sebagai saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana. “Agendanya memang seperti itu (pemanggilan Amien Rais),” kata Argo.

BACA JUGA: Klaim 7 Orang Tewas, Amien Rais: Kami akan Kejar Sampai ke Ujung Bumi

Diketahui, polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News