Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amnesty International Indonesia Singgung Kasus Luhut Binsar Vs Haris Azhar

Senin, 13 Desember 2021 – 21:55 WIB
Amnesty International Indonesia Singgung Kasus Luhut Binsar Vs Haris Azhar - JPNN.COM
Haris Azhar beserta rombongan mengenakan masker silang berwarna merah saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (21/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Usman memerinci sepanjang 2021, 75 aktivis, 47 jurnalis, 137 mahasiswa, 28 masyarakat adat, dan 11 lainnya mendapatkan serangan karena membela HAM.

Kemudian, 55 dari 95 kasus tersebut diduga terlibat dengan aparat kepolisian, TNI, atau pejabat pemerintahan.

Salah satu kasus yang disebut Usman ialah serangan berupa teror terhadap orang tua pengacara HAM Veronica Koman pada November lalu.

Kasus lainnya, yaitu tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Purnawirawan Jenderal ini Membandingkan GAM dan OPM, Mana yang Lebih Sulit Ditangani?

Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Serangan secara daring juga terjadi seperti peretasan yang menyerang delapan staf Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat eks pegawai KPK.

Pada 17 Mei 2021, kata Usman, peretasan terjadi setelah adanya konferensi pers tentang pegawai KPK yang saat itu terancam dipecat lantaran dinilai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). (mcr9/jpnn)

Amnesty International Indonesia sebut pembela HAM mendapat banyak serangan sepanjang 2021. Salah satunya kasus Luhut Binsar Vs Haris Azhar.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close