Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak

Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak - JPNN.COM
Penyidik KPK menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Berdasarkan penelusuran KPK, diketahui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi menyerahkan Rp 200 juta ke Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan maksud agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp 500 juta.

Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.

Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan jabatannya akan diberikan ke orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Saidirman kemudian menyetorkan Rp 2,9 miliar atas permintaan Rohidin.

Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan dana dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp 1,4 miliar yang juga disetorkan ke Rohidin.(ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tim KPK juga menyita amplop berlogo Rohidin Mersyah-Meriani dalam OTT KPK di Bengkulu. Soal berapa jumlah uangnya...

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close