Amran Sebut Bukan Suap tapi Sumbangan Kampanye
Kamis, 25 Oktober 2012 – 20:23 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan di Buol, Sulawesi tengah, Amran Abdullah Batalipu langsung membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, (25/10). Eksepsi ini dibacakan oleh penasehat hukum Amran, Amat Entedaim. Dalam eksepsinya, mantan Bupati Buol itu menyatakan keberatan atas dakwaannya. Katanya, sesuai dengan fakta hukum dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi menyebutkan bahwa pemberian uang Rp 3 miliar kepada Amran merupakan sumbangan dana dalam rangka Pilkada Buol. Bukan sebagai suap untuk meloloskan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hardaya Inti Plantation (HIP) seperti yang didakwakan.
"Terdakwa Amran Batalipu selaku bupati incumbent mempunyai peluang untuk maju kembali untuk menjadi Bupati Buol. Uang itu adalah sumbangan," kata Amat saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.
Penerimaan uang itu pun, kata Amat, diberikan ketika Amran sedang cuti . Itu berarti ia tidak sedang menjabat sebagai Bupati Buol sampai dengan 30 Juni 2012. Ia diberikan uang itu sendiri pada tanggal 18 Juni 2012 dan Rp 2 miliar pada 26 Juni 2012.
JAKARTA--Terdakwa kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan di Buol, Sulawesi tengah, Amran Abdullah Batalipu langsung membacakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
-
ONNI Garden House, Rekomendasi Kafe Instagramable Jakarta Selatan
-
Yusinta Syarief Resmi Daftar Bakal Cabup Kabupaten Bogor
-
Respons Anies Soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:26 WIB - Hukum
KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:20 WIB - Humaniora
Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
Jumat, 10 Mei 2024 – 14:17 WIB - Hukum
Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
Jumat, 10 Mei 2024 – 13:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Kabar Duka, Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Jumat, 10 Mei 2024 – 11:06 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Gagal Lulus Olimpiade, Apa Agenda Shin Tae Yong Berikutnya?
Jumat, 10 Mei 2024 – 13:02 WIB - Seleb
Ustaz Maulana Sebut Akad Nikah Rizky Febian dan Mahalini Berjalan Lancar
Jumat, 10 Mei 2024 – 11:32 WIB - Jatim Terkini
Viral Warga Cerme Gresik Diduga Bubarkan Ibadah Umat Protestan di Dalam Rumah
Jumat, 10 Mei 2024 – 11:16 WIB - Humaniora
Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 10 Mei 2024 – 11:59 WIB