Anak 16 Tahun Dijual kepada Pria Hidung Belang, Mainnya di Hotel, Oh, Mbak WO
Dia berperan menawarkan perempuan di bawah umur kepada laki-laki hidung belang.
Tersangka juga berperan mencarikan kamar hotel ketika telah mendapatkan calon pelanggan.
Dalam setiap transaksi, dia mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah.
Dedy membeberkan pengungkapan kasus itu berawal ketika Polresta Padang menerima laporan adanya aktivitas prostitusi di hotel atau penginapan kota setempat, sehingga membuat resah masyarakat.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti lewat penyelidikan sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberantas penyakit masyarakat serta penegakan hukum perlindungan anak.
"Berbekal penyelidikan itulah kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka, saat penggerebekan kami juga mengamankan anak berusia 16 tahun yang akan dieksploitasi oleh tersangka kepada seorang pria," katanya.
Polisi mengingatkan kepada para pengusaha hotel atau sejenisnya, agar tidak memberikan ruang terjadinya aktivitas berbau tindakan prostitusi karena melanggar hukum serta bertentangan dengan nilai adat Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas prostitusi ini, sesuai dengan instruksi pimpinan," katanya. (antara/jpnn)