Anak-Anak Dilibatkan Sweeping
KPAI Menyesalkan, Minta Polisi Tangguhkan PenahananSenin, 30 Juli 2012 – 06:02 WIB
Atas hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyayangkan keterlibatan anak kecil dalam aksi tersebut. KPAI juga meminta petugas memberikan penangguhan penahanan terhadap kedua anak itu.
"Kabarnya ada dua anak-anak yang menjadi tersangka dan ditahan, kami harap polisi memberikan penangguhan penahanan. Kan bias dengan meminta jaminan orang tua dan proses hukum juga bisa tetap dijalankan asal mengikuti aturan dalam proses peradilan anak," kata Sekretaris KPAI M Ihsan.
Ikhsan juga menyayangkan adanya anak yang ikut serta dalam bentuk kekerasan tersebut. Namun demikian, bukan berarti anak tersebut harus menerima proses peradilan seperti orang dewasa. ”Untuk tersangka anak-anak, kami harap polisi menerapkan UU Perlindungan Anak,” katanya.