Anak-Anak Sakit Tenggorokan Setelah Makan Permen Keras
Irvan mendapatkan laporan bahwa banyak anak yang mengeluhkan sakit tenggorokan setelah memakan permen tersebut.
Bila hasil laboratorium diketahui, Irvan bakal menentukan sikap selanjutnya.
Jika permen dinyatakan aman, barang sitaan akan dikembalikan.
Sebaliknya, kalau ditemukan ada zat berbahaya, satpol PP bakal melakukan razia besar-besaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur M. Ardhi Prasetiawan berharap Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan pemprov dalam penarikan sebuah produk dari pasaran.
Sebab, berdasar UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengawasan obat dan makanan berpindah ke pemprov.
Ardhi menjelaskan, prinsip pengawasan obat dan makanan di pemprov bertujuan melindungi konsumen di satu sisi dan industri di sisi lain.
Jadi, satu pihak tidak menderita kerugian. ''Tapi, kalau memang niatnya untuk antisipasi, ya silakan,'' katanya.