Anak Bandar Narkoba Marah, Polisi Ditusuk Samurai
Rabu, 15 Februari 2023 – 04:54 WIB
"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucapnya.
Trunoyudo juga menjelaskan tersangka terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsidier Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)