Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 18:03 WIB
’’Dan ditemukan 6 paket kecil SS di dompet terdakwa,’’ kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Nursiah Sianipar.
Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan penyidik Brigpol Darmawan. Dalam kesaksiannya, Darmawan membenarkan menangkap terdakwa setelah mendapat informasi dari masyarakat.
’’Memang di rumah terdakwa sering dijadikan arena pesta narkoba. Lalu kami datangi rumahnya dan lakukan penggeledahan, dan ditemukan 6 paket kecil SS. Setelah kami mintai keterangan, terdakwa mengakui bahwa SS tersebut dia dapatkan dari ayahnya,’’ ungkap Darmawan.