Anak Buah AKBP Taufik Menyergap Pikap Mencurigakan, Muatannya Mengejutkan
jpnn.com, TARAKAN - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 906,62 gram di pelabuhan setempat.
Menurut Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, narkoba itu hendak dikirim para pelaku menggunakan boks yang berisi ikan.
"Sabu-sabu seberat 906,62 gram dalam 18 bal akan dikirim dari Tarakan ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan," kata AKBP Taufik Nurmandia di Tarakan, Selasa (29/3).
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bakal ada pengiriman sabu-sabu ke Pare-Pare menggunakan kapal Pelni Lambelu pada 9 Maret 2022.
Tim Polres Tarakan lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penyergapan di pelabuhan daerah itu.
"Ada sebuah mobil pikap masuk ke area pelabuhan yang dicurigai membawa sabu-sabu," kata Taufik.
Setelah penggerebekan, di dalam pikap itu ditemukan boks berisi ikan. Begitu dilakukan pengecekan dengan teliti, polisi menemukan 18 bungkus berisi sabu-sabu.
Menurut Taufik, sindikat peredaran narkoba tersebut mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan barang haram itu di bawah tumpukan ikan.