Anak Buah AKBP Tonny Kurniawan Adakan Sidak, Motor Merah Ini Menarik Perhatian
Personel Satlantas Polres Rejang Lebong juga menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar di sekolah tersebut.
Rahadian menyebut dari data kasus lakalantas, kebanyakan terjadi pada usia produktif sehingga perlu dilakukan penanaman budaya tertib berlalu lintas, seperti memakai helm, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak kebut-kebutan di jalan raya.
Dia berharap razia knalpot dan sosialisasi tertib berlalu lintas di kalangan pelajar yang dilakukan bersamaan pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2022 ini nanti bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di usia produktif.
Sebelumnya, kasus laka lantas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang 2021 mencapai 71 kasus yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat, dan 61 korban luka ringan. (ant/fat/jpnn)