Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buah Bu Sri Mulyani Tengah Ditarget KPK

Selasa, 02 Maret 2021 – 20:19 WIB
Anak Buah Bu Sri Mulyani Tengah Ditarget KPK - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, KPK masih merahasiakan pihak-pihak dan kasus yang ditarget.

"Kami sedang penyidikan, betul. Namun tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan, modus kasus suap itu berbentuk pemberian uang dari wajib pajak kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Tujuannya agar pembayaran pajak menjadi rendah.

"Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan, ada kepentingan PT (perusahaan, red) dengan pejabat pajak. Kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, kan begitu," jelasnya.

Namun, Alex enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Yang pasti, nilai suap yang diterima petugas pajak sangat besar.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," sebut Alex.

Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu pun meminta semua pihak bersabar mengenai penanganan kasus suap di Ditjen Pajak tersebut. Menurutnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini.

KPK, lanjut Alex, juga meminta Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.

"Supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak, dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani. KPK sedang mengumpulkan bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News