Anak Buah Demo, Kasatpol PP Langsung di Nonjobkan
"Masalah terlibat itu saya tidak tahu. Hanya saja pertimbangan saya agar semua netral," jelas Rudi.
Menurut dia, status non job Hendri merupakan sanksi dari pemerintah Kota Batam atas kasus yang terjadi di Satpol. Sebab saat kasus itu terjadi Hendri menjabat sebagai Kasatpol PP Batam.
"Sanksi untuk Hendri ya kita non jobkan. Hendri masih PNS, jadi kalau pun ada pertanggungjawaban yang lain, dia masih ada," sebut Rudi.
Meski telah mencopot Hendri, Rudi tak menampik jika kedepannya Hendri bisa ikut dalam lelang jabatan di eselon IIB. Itu pun setelah permasalahan yang ada bisa selesai hingga tuntas.
Pada kesempatan itu, Rudi juga menekankan setiap manusia pernah berbuat kesalahan. Dan kesalahan itu bisa menjadikan seorang manusia bisa lebih baik lagi.
"Kita lihat nanti setelah kasus ini selesai semua. Tuhan saja bisa memaafkan, masa kita manusia tidak bisa," pungkas Rudi.
Mantan Kasat Pol PP Batam Hendri membenarkan tentang penonjoban dirinya. Namun ia enggan memberikan komentar lebih banyak. "Iya saya tahu," ujarnya singkat. (she/ray/jpnn)