Anak Buah Kombes Budhi Ungkap Kasus Narkoba di Makassar, Ini Paling Besar
Sindikat narkoba itu rencananya akan mengedarkan barang haram tersebut di kota tersebut.
"Barang dari Malaysia. Para pelaku merupakan pekerja swasta. Mereka berdua yang memiliki dan mengedarkan," beber Kombes Budhi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan salah satu pelaku.
Saat penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, anggotanya menyita 12 gram sabu-sabu.
Baca Juga: Baru Bebas, Habib Rizieq Langsung Singgung Parpol, Pejabat dan Penguasa
"Kami kembangkan dan akhirnya mengamankan barang sebanyak ini. Ini adalah penangkapan terbesar," terangnya.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. (mcr29/jpnn)