Anak Buah Komjen Petrus Golose Bergerak ke Kaltim, Kalbar, dan Riau, Hasilnya, Top!
jpnn.com, JAKARTA - BNN menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari jaringan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.
Sebanyak 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir pil ekstasi diamankan.
“Pengungkapan tiga kasus atau jaringan yang besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Kedeputian Pemberantasan yang dipimpin oleh Plt Deputi Bidang Pemberantasan, yaitu dari Direktorat Intelijen, Interdiksi, dan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI, serta dukungan dari BNNP setempat,” kata Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin.
BNN mengamankan sebelas orang tersangka dari tiga jaringan tersebut, dengan perincian tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Timur, lima orang tersangka dari jaringan Riau, dan tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Golose memaparkan kronologis pengungkapan tiga jaringan tersebut.
Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan pada Jumat (7/1).
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin atau kabin ganda yang dikendarai para tersangka dan menyita 10 bungkus tas China berisi sabu-sabu seberat 10,57 kg.