Anak Buah Wako Bandung Mulai Diperiksa KPK
Rabu, 27 Maret 2013 – 11:38 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Rabu (27/3). Ini merupakan pemeriksaan pertama kalinya terhadap anak buah Wali Kota Bandung Dada Rosada, itu setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (23/3).
"HN kita periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," tegas Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (27/3).
Tak hanya itu, Hakim Setyabudi juga diperiksa KPK hari ini. Namun, sang Hakim bukan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. "Dia (Setyabudi) kita periksa sebagai saksi untuk tersangka HN," jelas Priharsa.
JAKARTA - Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 10 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB