Anak Buah Wako Bandung Mulai Diperiksa KPK
Rabu, 27 Maret 2013 – 11:38 WIB
Di ruangan itu, KPK menemukan uang Rp 150 juta yang diduga untuk suap Setyabudi. Tak hanya sampai disitu, KPK kemudian menangkap Heri Nurhayat di lain tempat pada hari yang sama. Ketiganya dijadikan tersangka dan telah ditahan KPK. Sementara, seorang pengusaha, Toto Hutagalung
juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum ditahan lembaga antikorupsi itu.
KPK menjerat Setyabudi sebagai tersangka penerima suap, dengan pasal 12 huruf a atau b atau c atau pasal 5. ayat 2 atau pasal 11. Sedangkan, pemberinya H, A dan T disangkakan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11.
Pemberian suap ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. (boy/jpnn)