Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buya Arrazy Tertembak Senjata Anggota Patwal, Propam Harus Turun Tangan

Kamis, 23 Juni 2022 – 16:34 WIB
Anak Buya Arrazy Tertembak Senjata Anggota Patwal, Propam Harus Turun Tangan - JPNN.COM
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Propam Polri turun tangan dalam insiden tertembaknya anak dai ternama Buya Arrazy Hasyim, HSW (3) pada Rabu (22/6) di Kelurahan Palang, Tuban, Jawa Timur.

Propam diminta memeriksa anggota patwal berinisial M yang dianggap lalai.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga ada kelalaian dalam penggunaan dan penyimpanan senjata api yang berujung kematian HSW.

"Propam harus memeriksa yang bersangkutan agar ada pertanggungjawaban," kata Poengky kepada JPNN, Kamis (23/6).

Menurut Poengky, bila hasil pemeriksaan Propam ditemukan adanya kesalahan fatal, pemilik senpi bisa dipidana.

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi maksimal sesuai Perpol 7 Tahun 2022, apalagi jika diduga kelalaian itu mengakibatkan hilangnya nyawa, dapat dipidanakan," beber Poengky.

Poengky menegaskan setiap anggota yang bertugas harus bisa menyimpan senjata api di tempat yang aman.

"Penyimpanan senpi bila anggota sedang melakukan salat, atau off sementara dari tugasnya tetap harus disimpan di tempat yang sangat aman, jauh dari jangkauan,” tutur Poengky.

Kompolnas meminta Propam Polri memeriksa anggota patwal berinisial M yang lalai dalam menyimpan senjata api dan menyebabkan tertembaknya anak Buya Arrazy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News