Anak dan Istri Pergi, Andri Ajak Siswi SD ke Rumah, Duuhhh...
Kamis, 27 Juli 2017 – 07:15 WIB
Dia baru menghentikan aksinya setelah ER berteriak kesakitan.
Setelah itu, korban disuruh pulang dan diancam untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.
"Waktu itu anak dan istri saya tidak ada. Rumah dalam kondisi sepi," kata Andri.
Warga Dusun Singsingan, Kecamatan Parenggean itu mengaku baru pertama melakukan perbuatan asusila.
"Sebelumnya tidak pernah, Pak," imbuh Andri.
Dia dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ang/fm)