Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak di Bawah 9 Tahun Belum Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta

Rabu, 22 Desember 2021 – 21:07 WIB
Anak di Bawah 9 Tahun Belum Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta - JPNN.COM
Tampak bagian dalam Gereja Katedral Jakarta. Foto: Tomi Mone/jpnn.com
"Itu seperti satgas COVID-19," ungkap Susi.

Pada awal pandemi yang boleh mengikuti ibadah hanya 20 persen dari total kapasitas gereja, tetapi mulai Desember dinaikkan menjadi 40 persen. 

Sementara itu, anak-anak di bawah umur 9 tahun belum boleh hadir.

"Kami mengikuti surat keputusan yang dari Keuskupan Agung Jakarta," terang Susi. (mcr18/jpnn)

Terdapan 67 paroki yang tergabung dalam keuskupan baik di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang membentuk tim gugus tugas di masing-masing paroki.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close