Anak Didik Tewas saat Latihan, Pelatih Silat di Tulungagung Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 25 November 2023 – 23:06 WIB
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 760 Jo 80 ayat (1), (2) dan (3) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.(antara/jpnn)