Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Digebukin Lantaran Dapat Nilai Nol

Kamis, 29 September 2016 – 03:09 WIB
Anak Digebukin Lantaran Dapat Nilai Nol - JPNN.COM
Ahmad Husein (baju biru) pelaku penganiayaan anak diamankan di Polsek Sagulung. Foto: batampos/jpg

"Pelaku berhasil ditangkap, Selasa (27/9) pukul 14.00 WIB di rumahnya," tutur Hendrianto.

Hendrianto menambahkan, perbuatan serupa pernah dilakukan Husein beberapa tahun yang lalu, sampai kini sudah dua kali terjadi. "Dulu korban pernah dipenjara tiga tahun, kini diulang lagi," ucap Hendrianto. 

Sementara itu, Husean mengaku khilaf. "Saya benar-benar hilaf saya tidak bermaksud melakukan itu. Saya kesal karena dia bohong," ucap Husein. 

Atas perbuatan itu, Husein dijerat dengan pasal 44 Undang-udang RI tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga Jo pasal 80 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (cr14/ray/jpnn)

SAGULUNG - Polsek Sagulung menjebloskan Ahmad Husein, warga Kebun Sayur Seibinti RT 001 RW 015, ke penjara setelah menganiaya anak kandungnya berinisial

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close