Anak Durhaka! Mulyani Hajar Ibu Kandung
jpnn.com - BANJARMASIN – Entah apa yang ada di pikiran Mulyani. Warga Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara itu tega menganiaya ibu kandungnya, Norhayati (60). Pria berusia 35 tahun itu kini berurusan dengan proses hukum.
Pangkal persoalannya pun cukup sepele. Bermula ketika Mulyani membuat menangis cucu dari Norhayati (60) yang baru berusia sekira 2 tahun. Norhayati pun menegurnya.
Rupanya tidak terima dengan teguran itu, Mul menganiaya perempuan yang melahirkannya itu hingga mengalami luka memar di sejumlah tubuhnya.
Ternyata perlakuan keji Mulyani terhadap ibunya itu bukan hanya sekali, tetapi sudah sering kali. Dia bukan hanya memukul dengan tangan kosong, bahkan sampai menggunakan kayu. Itu terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin , Senin (25/7).
Karena sudah tidak tahan dengan apa yang telah dilakukan oleh putranya itu, Noorhayati terpaksa melaporkannya ke polisi Kamis (5/5) silam, hingga akhirnya perkaranya sampai di meja persidangan.
Ia sempat mengira anaknya itu mengalamai kelainan jiwa, dan sempat dirawat di RS Sambang Lihum (rumah sakit perawatan jiwa) di Kabupaten Banjar. Namun, hasil pemeriksaan yang dikeluarkan dokter rumah sakit tersebut menyatakan anaknya normal-normal saja.
“Saya bingung. Dibilang waras tapi seperti itu. Dibilang tidak waras, tapi dokter mengatakan normal, “ katanya di hadapan Hakim Ketua Femina Mustikawati SH MH.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kurniawati menilai kasus yang dilakukan terdakwa tetap lanjut meskipun sempat membuatnya bingung terkait kejiwaan terdakwa. (gmp/sam/jpnn)