Anak Durhaka, Tega Menitipkan Sabu-sabu ke Ortu Sendiri
Selasa, 12 September 2017 – 09:59 WIB
Berdasar hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Buleleng, barang terlarang itu diperoleh dari Denpasar. Sedangkan R kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Ya tentu kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Saat ini, R sudah masuk dalam DPO polisi dan katanya dia bekerja di Denpasar,” jawabnya.(rb/ara/mus/mus/JPR)