Anak Gadis 16 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri, Begini Ceritanya
jpnn.com, BATURAJA - Seorang remaja di kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, berinisial RA, 16, menjadi korban pencabulan.
Pelaku adalah Rabudin Ardiansyah, 38, masih tetangga korban di Desa pengandonan Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.
Adapun modus yang dijalankan pelaku adalah dengan mengancam menyebarkan foto mesra korban dengan laki-laki lain.
Ayah korban DK, 37, yang tidak terima anaknya dicabuli akhirnya melaporkan pelaku ke polisi pada 28 Desember 2020 lalu. Tak lama kemudian, tersangka langsung ditangkap polisi.
Kasubbag Humas polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/12/2020) sekira jam 14.00 wib di rumah korban di desa pengandonan.
Saat itu korban yang sedang sendirian di rumahnya didatangi pelaku dengan menunjukkan foto korban yang sedang berpelukan bersama seorang pria.
“Jadi pelaku ini memiliki foto korban yang tersimpan di HP pelaku dengan posisi korban sedang berpelukan dengan seorang pria.”
“Bermodalkan foto itu, pelaku mendatangi korban dengan menunjukkan foto tersebut dan mengancam menyebarluaskan foto itu bahkan akan memberitahukan soal foto itu kepada orang tua korban,” ujar AKP Mardi.