Anak jadi “Pelayan” Ayah Tiri Selama 3 Tahun
Minggu, 07 Mei 2017 – 18:23 WIB
U dijerat dengan Pasal 76D dan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (nto)