Anak jadi “Pelayan” Ayah Tiri Selama 3 Tahun
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Palangka Raya.
Seorang pria berinisial U tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Pria 45 tahun itu sudah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak lama.
“Berdasarkan pengakuan korban, dia telah mengalami hal memilukan itu sejak 2014 silam,” Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng AKBP Alfian Nurnas seperti dikutip dari tribrataneskalteng.com, Sabtu (6/5).
Alfian menambahkan, perbuatan U terungkap setelah korban menceritakan nasib memilukan yang dialaminya kepada kakaknya.
Setelah mendengar pengakuan korban, sang kakak kemudian melaporkan U ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalteng.
Usai mendapat laporan, lima petugas yang dipimpin Alfian langsung bergerak.
U berhasil ditangkap di kediamannya pada Sabtu (6/5) siang sekitar pukul 14:00 WIB.