Anak Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis
Rabu, 05 Oktober 2011 – 18:07 WIB
JAKARTA – Rancangan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak mulai dibahas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemensos, Kemenkumham dan Komisi III DPR RI, Rabu (5/10). Menkumham Patrialis Akbar, mengatakan, dalam RUU itu pemerintah mengajukan konsep penanganan anak dalam bentuk restoratife justice dengan konsep diversi.
“kemarin baru bantuan hukum kita kepada orang miskin. Karena ini lex spesialist, pertama memang konsep yang kita ajukan itu penanganan anak dalam bentuk restorative justice dengan konsep diversi,” kata Akbar usai raker dengan Komisi III DPR, Rabu (5/10), di Jakarta.
“Nah, itu sebetulnya implisit dengan bantuan hukum kepada anak. Dimana anak itu sudah dibimbing dengan Balai Pemasyarakatan,” lanjut Patrialis. Menurut dia, kehadiran Balai Pemasyarakatan cukup membantu bagi anak-anak.
JAKARTA – Rancangan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak mulai dibahas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
Kamis, 28 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (28/11), Lengkap!
Kamis, 28 November 2024 – 05:41 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB