Anak Muhammadiyah Tuding KPK Takut Jerat Kader PDIP
Kamis, 28 Desember 2017 – 07:45 WIB
"Namun, kenapa dalam kasus e-KTP ketiga orang tersebut tidak diberlakukan yang sama oleh KPK seperti kasus Patrialis Akbar. Sudah jelas nama ketiganya disebutkan di persidangan, tapi KPK menganggap ketiganya belum cukup bukti. Ini kan aneh bagi publik dan terkesan KPK bisa diatur serta pilih kasih," sergah Hidayat yang merupakan Ketua Kornas Fokal IMM.
Atas sikap KPK dalam penanganan kasus e-KTP masih seperti ini, Hidayat menyatakan, dalam waktu dekat akan mengepung dan menduduki Gedung KPK. Sebab, kasus e-KTP ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, seperti menjadi mainan KPK. (esy/jpnn)