Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Ratu Atut Mengaku Tidak Tahu Sumber Harta Wawan

Senin, 22 Juni 2015 – 17:42 WIB
Anak Ratu Atut Mengaku Tidak Tahu Sumber Harta Wawan - JPNN.COM
Andika Hazrumy

Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena diduga melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adik dari Ratu Atut itu juga diduga melanggar pasal 3 ayat (1) dan atau pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dil/jpnn)

JAKARTA - Anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News