Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Terima Rp 2 Ribu dari KIS, Hati si Ibu Bergetar

Kamis, 27 November 2014 – 09:16 WIB
Anak Terima Rp 2 Ribu dari KIS, Hati si Ibu Bergetar - JPNN.COM

jpnn.com - KISARAN - Residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial KIS (52), menyetubuhi perempuan anak baru gede (ABG) yang memiliki keterbelakangan mental, sebut saja namanya Melati (16), hingga tiga kali. Setiap melakukan aksinya, KIS memberikan Melati uang Rp2 ribu.

Itu terungkap saat digelar sidang kasus pencabulan dengan terdakwa KIS di Pengadikan Negeri (PN) Kisaran, Rabu (26/11) dipimpin majelis hakim Lusi Amping SH didampingi anggota Jefri Harahap SH, Rahmat Hasibuan SH dan panitera Arpan Pulungan SH.

Usai sidang tertutup itu, SH, warga Kecamatan Tinggi Raja yang merupakan ibu korban, ketika ditemui wartawan Metro Siantar (Grup JPNN), menceritakan peristiwa yang menimpa putri pertamanya itu, berawal dari penemuan uang Rp2 ribu di kantong celana korban pertengahan bulan Juli lalu.

“Aku waktu itu sedang mencuci kain. Baru aku temukan uang di celana putriku. Terus aku tanya dari mana uang itu,” katanya mengawali cerita.

SH melanjutkan, saat ditanyai putrinya mengaku uang Rp2 ribu itu diberikan oleh KIS. Mendengar penuturan itu, dia terus mendesak supaya putrinya cerita.

“Hatiku langsung bergetar saat putri mengaku diberi uang oleh KIS,” katanya.

SH mengungkapkan, kekhawatirannya benar terjadi. Ternyata, putrinya sudah dicabuli oleh KIS hingga tiga kali. “Putriku mengaku, setelah dicabuli diberi KIS uang Rp2 ribu,” sebut SH.

Dia menuturkan, setelah mendengar pengakuan putrinya, langsung menyampaikan kepada suaminya. Sebab dari penuturan putri pertamanya itu, KIS sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali yakni, pertama dan kedua di dalam rumah mereka ketika mereka sedang pergi ke ladang. Dan ketiga kalinya di belakang rumah lokasi perkebunan sawit.

KISARAN - Residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial KIS (52), menyetubuhi perempuan anak baru gede (ABG) yang memiliki keterbelakangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close