Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Terima Rp 2 Ribu dari KIS, Hati si Ibu Bergetar

Kamis, 27 November 2014 – 09:16 WIB
Anak Terima Rp 2 Ribu dari KIS, Hati si Ibu Bergetar - JPNN.COM

“Aku tidak menyangka KIS tega berbuat begitu. Padahal, sudah kami anggap seperti keluarga dia (KIS,red),” kesal SH.

SH menyebutkan, setelah menyampaikan perbuatan KIS terhadap putrinya, suaminya langsung melapor ke Kepala Dusun bermarga Sitorus. Selanjutnya, Sitorus mendatangi KIS, dan saat itu KIS mengakui perbuatannya.

“Setelah rembuk keluarga. Akhirnya kami memutuskan melaporkan KIS ke Polres Asahan, dan persoalannya sudah sampai ke pengadilan. Saya berharap, KIS dihukum seberat-beratnya,” pinta SH.

Kepala Dusun bermarga Sitorus yang juga ikut mendampingi SH dan korban menambahkan, KIS pernah dipenjara karena melakukan perbuatan kekerasan terhadap murid SD dan istrinya. Waktu itu, KIS menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun.

Terpisah Jaksa T Lufthi Fitri ketika ditemui, mengaku KIS tercatat sebagai residivis. KIS sendiri ketika berjalan digelandang jaksa usai persidangan, tidak mau memberikan keterangan ketika beberapa kali ditanyai wartawan.

Dia dan hanya tertunduk sambil berjalan dari lokasi PN Kisaran menuju mobil tahanan yang hendak membawanya ke Lapas Labuhanruku. (van)

 

KISARAN - Residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial KIS (52), menyetubuhi perempuan anak baru gede (ABG) yang memiliki keterbelakangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close