Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Udar Pristono Tolak Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Desember 2014 – 19:16 WIB
Anak Udar Pristono Tolak Diperiksa Kejagung - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan para saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Rabu (17/12).

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Aldi Prada yang tak lain adalah anak kandung Udar. Namun, Aldi menolak memenuhi panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Saksi Aldi Prada secara resmi untuk menolak hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik karena kedudukannya adalah anak kandung tersangka UP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Rabu (17/12). 

Tony menjelaskan, pemberitahuan ketidakhadiran beserta alasannya sudah disampaikan Aldi dalam surat resmi tertanggal 16 Desember 2014. "Sebagaimana suratnya tertanggal 16 Desember 2014, perihal Mundur Sebagai Saksi Dengan Alasan Keluarga," ungkap Tony.

Karenanya, Kejagung pun urung memeriksa Aldi, anak Udar tersebut. Kejagung cuma berhasil memeriksa seorang saksi yakni Karyawan PT Jati Galih Semesta Dedi Rustandi. "Pemeriksaan pada pokoknya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penelusuran tim penyidik terhadap aset-aset harta kekayaan yang diduga milik tersangka UP," kata Tony.

Sedangkan saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini, Kepala Kepala Cabang Auto 2000 Kramat Jati, Jakarta Timur Shafruhan Sinungan memilih enggan menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas. "Saksi tidak hadir tanpa keterangan," ungkap Tony. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan para saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Kepala Dinas Perhubungan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News