Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Analisis Reza soal Kasus Vina Setelah Widi & Mega Buka Suara, Waswas Kekacauan di Mabes Polri

Senin, 29 Juli 2024 – 02:02 WIB
Analisis Reza soal Kasus Vina Setelah Widi & Mega Buka Suara, Waswas Kekacauan di Mabes Polri - JPNN.COM
Reza Indragiri. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Mengacu pemberitaan media Indonesia, dua faktor itu pula yang terindikasi kuat ada pada kasus Vina Cirebon. Yakni, CCTV di jembatan serta gawai para terpidana dan kedua korban tidak dibuka lalu dianalisis oleh penyidik.

Juga, adanya beberapa saksi, bahkan para terdakwa (kini terpidana), yang diduga kuat telah memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polda Jabar dan majelis hakim di persidangan pada tahun 2016.

Pada awalnya, Reza memandang kekacauan sistemik terkait pengungkapan kasus Cirebon sebatas berada di Polda Jawa Barat. Namun, apa yang terjadi jika Mabes Polri juga tidak kunjung tuntas, menyeluruh, objektif, dan transparan, plus tanpa tenggat waktu kerja yang definitif, menangani kekacauan Polda Jabar itu?

"Saya waswas, simpulan tentang kekacauan sistemik itu nantinya juga akan dikenakan ke level Mabes Polri. Bagaimana mungkin Mabes Polri ikut-ikutan tidak berhasil mengurai kesemrawutan pengungkapan kasus Cirebon, mengingat kasus tersebut hanya pidana umum atau kriminalitas konvensional alias kejahatan jalanan belaka," tutur Reza.

Dia menambahkan bahwa poin di atas akan menjadi sampel kinerja buram atas butir ke-3 (Menjadikan SDM unggul Polri di era police 4.0), ke-4 (Perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0), ke-6 (Peningkatan kinerja penegakan hukum, ke-14 (Pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan, dan ke-15 (Penguatan fungsi pengawasan) Program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(fat/jpnn)


Reza Indragiri sampaikan analisis penting soal kasus VIna Cirebon setelah Widi dan Mega buka suara tentang malam 27 Agustus 2016.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA