Analisis Reza soal Kasus Vina Setelah Widi & Mega Buka Suara, Waswas Kekacauan di Mabes Polri
Maka dari itu, dia mendorong Polri selekasnya membentuk semacam conviction integrity units (CIUs). Di organisasi kepolisian di sekian banyak negara, CIUs dibentuk sebagai unit khusus yang me-review dan mengoreksi kasus-kasus salah pemidanaan terhadap warganegara. Baik kesalahan berupa false arrest, wrongful detention, bahkan wrongful imprisonment.
Jadi, katanya, alih-alih menunggu terpidana menemukan alat bukti baru, justru institusi kepolisian sendiri--melalui CIUs--yang berinisiatif mengubah nasib para terpidana.
Reza mengatakan jalan yang ditempuh adalah CIUs menemukan novum, lalu membawanya ke mekanisme hukum yang berlaku, sehingga terpidana yang tidak melakukan kejahatan dapat diubah status hukumnya serta dipulihkan nama baiknya.
"Sikap profesional nan luhur itu, sekali lagi, dilakukan oleh institusi kepolisian," kata sarjana psikologi dari UGM itu.
Reza menuturkan bahwa Polri sepatutnya membentuk unit ad interim dengan tugas menyerupai CIUs. Semakin baik jika menyertakan representasi publik di dalamnya.
Eksaminasi dengan format gabungan ini dilakukan sebagai penawar atas pekatnya keragu-raguan masyarakat akan kesungguhan dan kejujuran Polri dalam mengurai benang kusut kasus Cirebon.
Berdasarkan data yang dihimpun CIUs di beberapa negara, katanya, kebanyakan kasus salah pemidanaan disebabkan oleh police misconduct dan false confession.
"Artinya, penyidik sengaja tidak mengungkap bukti-bukti yang dapat meringankan bahkan membebaskan terdakwa, serta saksi memberikan keterangan palsu," ujar Reza.