Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anas, Chandra dan Nazar Harus Dikonfrontir

Selasa, 20 September 2011 – 21:42 WIB
Anas, Chandra dan Nazar Harus Dikonfrontir - JPNN.COM
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat bekerja secara independen, profesional, serta berorientasi penuh pada penuntasan kasus dugaan pelanggaran oleh pimpinan dan pegawai KPK. Karenanya, Komite Etik diminta tidak membonsai kasus M Nazaruddin, bukan untuk membonsainya.

"Dengan demikian KPK juga dapat bekerja profesional dalam menuntaskan kasus Nazaruddin," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane, Selasa (20/9), di Jakarta.

Menurutnya, dalam rangka akselerasi penanganan perkara serta pembuktian tentang tuduhan-tuduhan Nazaruddin, maka Komite Etik KPK mutlak perlu menghadirkan atau  melakukan konfrontasi langsung antara mantan bendahara umum Partai demokrat itu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum wakil ketua KPK Chandra Hamzah.

"Bagaimanapun pengakuan Nazaruddin dan kesaksian dari beberapa terperiksa, tidak boleh diabaikan agar proses hukum dapat ditegakkan secara konsisten," kata Neta.

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat bekerja secara independen, profesional, serta berorientasi penuh pada penuntasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News