Johan mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, 22 Februari 2013 Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, mengaku prihatin dengan ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. "Atas