Anas Ogah Bicarakan DCS
Senin, 04 Maret 2013 – 07:50 WIB
Untuk PD, DCS kemungkinan besar tidak bisa ditandatangani oleh ketum. Sebab, Anas Urbaningrum sudah mengundurkan diri sebagai Ketum PD setelah menjadi tersangka di KPK.
Hingga saat ini, Demokrat belum memiliki ketum. Sehingga, mereka berharap Majelis Tinggi yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menandatangani DCS.
Menurut Hadar, keinginan PD itu harus dikembalikan lagi pada aturan internalnya. ”Kalau AD/ ART menyebut bisa diganti, misalnya, wakil ketua, ya bisa. Kalau tidak mengatur soal itu, ya tidak bisa. Itulah posisi kami, jadi ini dilihat bagaimana mekanisme dalam parpol harus dituangkan dalam AD ART,” ujarnya.